Empat dari lima pelaku perampokan pasangan suami istri (Pasutri) berhasil ditangkap tim gabungan Polres Banyuasin dan Unit II Subdit III Jatantras Ditreskrimum Polda Sumsel. Dari penangkapan para pelaku terungkap jika aksi tersebut telah direncanakan sejak satu bulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengatakan, keempat pelaku yakni Muhammad Renaldi (39), Yuda (43), Kailani (35), RA (16). Sedangkan yang masih buron yakni KV. Kelima pelaku ini melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap pasutri yang merupakan pengusaha burung walet.
“Saat ini kami masih mengejar satu pelaku yang masih buron tersebut,” katanya saat memberikan keterangan pers, Senin (17/10).
Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku ini terlebih dahulu berkumpul dirumah tersangka Renaldi untuk menyiapkan peralatan. Lalu di malam harinya para pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat beraksi dirumah korban para pelaku berbagi tugas.
“Para pelaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang,” terangnya.
Setelah masuk ke rumah, tersangka Kai melihat korban Sri Narti yang sedang tidur di dalam kamar lalu dibekap oleh tersangka dengan bantal. Namun korban terbangun dan meronta lalu dipukul dengan kunci roda mobil. Sedangkan tersangka Kevin dan Yuda membekap korban Sunardi.
“Korban Sunardi juga meronta, tersangka Kevin memegang kedua kaki dan tangan korban lalu mengikatnya dengan tali ban korban tetap meronta dan tersangka Kai kembali memukul kepala korban dengan kunci roda,” jelasnya.
Kemudian, saat kedua korban tidak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang barang seperti perhiasan yang dipakai korban serta barang barang yang ada diwarung korban seperti rokok dengan total kerugian 300 juta lebih. “Untuk para pelaku kami kenakan pasal 340 KUHP junto pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun bahkan hukuman mati,”jelasnya.
Sementara itu kepada polisi, Yuda mengaku saat beraksi ia bertugas diluar rumah korban melihat situasi yang memegang senpi tersangka Renaldi. Menurutnya saat itu mereka beraksi secara spontan tidak direncanakan akan tetapi sebelum beraksi mereka mensurvei dulu rumah korban.
“Uang dari hasil merampok saya cuma dapat bagian Rp1,5 juta setelah itu saya tidak lari kemana mana cuma ke rumah teman disanalah saya larinya,” tutupnya.
