RELUNG.ID- Sebanyak 10 unit vila di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, terbakar akibat percikan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, mengatakan kebakaran terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 00.47 Wita. Api melalap sejumlah bangunan di Kompleks Vila Desa Harmonis, termasuk area lobi, serta Vila Billabong yang berada di dekat lokasi kejadian.
“Jumlah yang terbakar sebanyak 10 unit vila, termasuk lobi Kompleks Vila Desa Harmonis dan Vila Billabong,” ujar Suardana, Kamis pagi.
Untuk memadamkan api, Damkar Badung mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai pos, yakni Pos Induk BW 19, Pos Puspem BW 14, Pos Kunti BW 07 dan BW 12, Pos ITDC BW 20, serta Pos BPG BW 16 dan BW 21.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam hingga api berhasil dikendalikan. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 10 are.
Suardana memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran masih dalam pendataan oleh pihak terkait.
“Penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari nyala kembang api saat perayaan malam tahun baru,” jelasnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat dan pengelola akomodasi wisata untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan kembang api, terutama di kawasan padat bangunan dan dekat dengan material mudah terbakar.[YKP]

