Pria berinisial MAP dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Lantaran, telah melakukan pemukulan terhadap korban YN yang tak lain istrinya.
Dihadapan petugas, YN mengatakan sempat curiga jika sang suami memiliki wanita idaman lain. Ternyata, benar saat dicek ponsel sang suami. Hal ini pun sempat terjadi keributan kecil antaranya dengan sang suami. Kemudian, dia pun hendak menjemput sang suami bekerja dan memintanya untuk segera pulang.
“Saya minta dia pulang ke rumah dan menyelesaikan masalah kami, tapi dia menolak. Kami di situ ribut dan saya malah dipukulnya di bagian kepala,” katanya, Jumat (9/12).
Karena itu, dia tidak menerima atas perlakuan sang suami dan melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang. “Saya sakit hati karena sudah diperlakukan seperti ini,” terangnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban KDRT yang diterima piket SPKT. “Laporan korban diterima dengan LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL,” pungkasnya.
