Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Periksa Sri Meilina Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel : Status Dapat Berubah
Hukum

Periksa Sri Meilina Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel : Status Dapat Berubah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kedua orang tua Lady Aurellia. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sri Meilina, alias Lina Dedy, dipanggil oleh Polda Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Lutfi Hadyhan, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.

Lina diperiksa karena berada di lokasi saat penganiayaan yang dilakukan oleh sopirnya, Fadillah alias Datuk (37), yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 14 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menyebut Lina telah memenuhi panggilan untuk diperiksa.

“Tadi pagi dapat informasi, Lina diantarkan oleh pengacaranya,” ujar Sunarto, Senin (16/12/2024).

Namun pemeriksaan berlangsung di Polsek Ilir Timur 2 Palembang bukan di Polda Sumsel. Pemeriksaan di Polsek Ilir Timur 2 bertujuan untuk mendalami keterangan Lina yang diketahui mengajak sopirnya, Fadillah, untuk menemui korban.

Meski Lina adalah istri Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, Polda Sumsel memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional tanpa intervensi.

“Penyelidikan yang dilakukan didasari pada fakta-fakta yang diperoleh. Jadi, tidak ada intervensi dalam proses ini,” tegas Sunarto.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, juga menyatakan bahwa penyidikan tidak akan terpengaruh oleh status atau jabatan pihak terkait.

“Siapa pun dia, kami fokus pada fakta hukum. Jika ada bukti yang cukup, status seseorang bisa saja berubah, termasuk Lina yang saat ini masih berstatus saksi,” jelas Anwar.

Dirkrimum menambahkan bahwa status Lina bisa meningkat menjadi tersangka jika ditemukan bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

“Kita bekerja berdasarkan fakta. Tidak menutup kemungkinan status Lina berubah, tapi semua bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, “kata dia.[AYK]

 

 

 

aksi pemukulan dokter koas Palembang Penganiayaan Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWarga Lahat Desak Pembangunan Fly Over, Kemacetan Akibat Truk Batu Bara Ancam Kesehatan dan Ekonomi
Next Article Kasus Penganiayaan Dokter Koas RS Siti Fatimah, Lina Dedy dan Lady Aurellia Diperiksa 12 Jam
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?