RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Subang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antardaerah guna memperkuat sinergi dalam distribusi pangan, khususnya komoditas beras.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi rantai pasok serta memperkuat upaya pengendalian inflasi di tingkat daerah.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Subang pada Rabu (23/7) sore ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang telah dilakukan pada 16 Mei 2025 yang lalu.
Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam dan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi.
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam mengatakan, pentingnya realisasi dari kerjasama yang telah disepakati.
“Saya ingin kerja sama ini benar-benar menjadi langkah konkret. Sepulang dari sini, saya ingin melihat hasil nyata dari MoU ini dalam mendukung pengendalian inflasi di Kota Palembang,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk kerja sama yang lebih luas, termasuk dalam pengembangan sumber daya manusia.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi mengaku, siap membuka kerjasama lanjutan di berbagai sektor.
“Ini adalah titik awal hubungan baik antara Kabupaten Subang dan Kota Palembang,” tutupnya. (ril)

