Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Persiapan Pemekaran Lalan, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Terjunkan Tim Verifikasi Lapangan
Regional

Persiapan Pemekaran Lalan, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Terjunkan Tim Verifikasi Lapangan

alwiBy alwi27/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tim Verifikasi Lapangan oleh tim Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rencana pemekaran Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba terus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba).

Kali ini, Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan, Senin (27/10/2025).

Baca juga :   Kecanduan Narkoba, Pemuda di Muratara Nekat Curi TV hingga Kompor

Tim Pemprov Sumsel tersebut dipimpin langsung Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Otda Sumsel Medril Firoza. Sedangkan, tim Pemkab Muba dipimpin langsung Asisten 1, Ardiansyah.

Asisten 1 Setda Muba, Ardiansyah mengatakan, kegiatan ini sebagai dasar untuk melakukan pemekaran kecamatan tersebut sehingga kedepannya dapat lebih mempermudah administrasi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat guna mendukung Muba Maju Lebih Cepat.

“Tadi juga Presidium menyampaikan rencana nama Kecamatannya adalah Kecamatan Karang Agung Jaya,” katanya.

Baca juga :   Respon Cepat BPBD Muba Atasi Banjir di Simpang Bayat, Air Surut Tanpa Korban

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Ali Badri melalui Sekdis PMD, Romasari menjelaskan, dasar dari kegiatan tersebut merujuk UU Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18.

“Pembentukan Presidium mempersiapkan NA, meninjau lokasi rencana pemerintah kecamatan,” katanya.

Setelah ini, nantinya akan menyurati pemerintah pusat dan mereka akan turun langsung ke lokasi. Lalu, persetujuan dilanjutkan pembuatan Raperda, berproses pembuatan produk hukum Daerah.

Baca juga :   Health Tourism Sumsel Dimulai dari Bandara hingga Senyum Nakes

“Nantinya, setelah itu dilakukan penomoran norek wilayah dari pemerintah pusat, barulah pengesahan Raperda,” pungkasnya. (DSK)

Muba pemekaran wilayah Pemprov Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJaga Daya Listrik Tetap Stabil, KAI Divre III Palembang Andalkan Genset Tangguh di Setiap Rangkaian
Next Article Sepasang Kekasih Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Soekarno Hatta Palembang
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?