RELUNG.ID – Rencana pemekaran Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba terus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba).
Kali ini, Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan, Senin (27/10/2025).
Tim Pemprov Sumsel tersebut dipimpin langsung Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Otda Sumsel Medril Firoza. Sedangkan, tim Pemkab Muba dipimpin langsung Asisten 1, Ardiansyah.
Asisten 1 Setda Muba, Ardiansyah mengatakan, kegiatan ini sebagai dasar untuk melakukan pemekaran kecamatan tersebut sehingga kedepannya dapat lebih mempermudah administrasi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat guna mendukung Muba Maju Lebih Cepat.
“Tadi juga Presidium menyampaikan rencana nama Kecamatannya adalah Kecamatan Karang Agung Jaya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Ali Badri melalui Sekdis PMD, Romasari menjelaskan, dasar dari kegiatan tersebut merujuk UU Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18.
“Pembentukan Presidium mempersiapkan NA, meninjau lokasi rencana pemerintah kecamatan,” katanya.
Setelah ini, nantinya akan menyurati pemerintah pusat dan mereka akan turun langsung ke lokasi. Lalu, persetujuan dilanjutkan pembuatan Raperda, berproses pembuatan produk hukum Daerah.
“Nantinya, setelah itu dilakukan penomoran norek wilayah dari pemerintah pusat, barulah pengesahan Raperda,” pungkasnya. (DSK)

