RELUNG.ID – Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di Provinsi Sumatra Selatan tercatat mengalami perlambatan pada kuartal III/2025. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada likuiditas perbankan dan mempersempit ruang pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumsel, Bambang Pramono, menjelaskan bahwa pertumbuhan DPK pada Juli–September hanya mencapai 6,91% year on year (yoy). Angka tersebut menurun dari 7,15 persen yoy pada triwulan sebelumnya.
“Perlambatan ini salah satunya dipicu oleh rendahnya pertumbuhan tabungan. Survei konsumen kami menunjukkan alokasi penghasilan masyarakat untuk menabung turun ke level 12,50 persen,” kata Bambang dalam kegiatan Capacity Building Media, Selasa (30/9/2025).
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya, Sukanto, menilai perlambatan DPK patut menjadi perhatian serius. Menurutnya, DPK merupakan sumber utama likuiditas perbankan untuk menyalurkan kredit.
“Kalau DPK melemah, likuiditas perbankan ikut ketat. Itu bisa berujung pada terbatasnya kredit, dan UMKM yang paling rentan terdampak,” ujarnya.
Sukanto menambahkan, penyusutan DPK juga bisa mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat. Faktor pendorongnya bisa berupa peningkatan konsumsi, penurunan pendapatan, maupun pergeseran bentuk tabungan.
“Tren pembelian emas yang meningkat tahun ini menunjukkan ada peralihan tabungan masyarakat dari bank ke aset emas,” jelasnya.
Meski demikian, Sukanto melihat ada peluang perbaikan ke depan. Kebijakan Kementerian Keuangan yang mengucurkan dana Rp200 triliun ke perbankan diyakini mampu mendorong likuiditas dan menurunkan biaya kredit.
“Namun, perbankan tetap harus selektif dalam menyalurkan kredit, agar risiko tetap terjaga,” tegasnya.[THQ]

