RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan untuk mempersiapkan peralatan, perlengkapan, dan personel guna menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipasi ini dilakukan melalui pengecekan kesiapsiagaan perusahaan yang terus berlangsung.
“Kita mengecek kesiapan perusahaan perkebunan dan kehutanan sesuai aturan. Perusahaan dengan luasan HGU tertentu wajib memiliki peralatan, perlengkapan, dan personel minimal sesuai ketentuan. DLHP sebagai leading sector bersama BPBD turut terlibat dalam pengecekan ini,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, Kamis (8/5/2025).
Iqbal menyebutkan, langkah ini diambil menjelang musim kemarau yang diperkirakan dimulai akhir Mei hingga awal Juni. Pemeriksaan terhadap sekitar 40 hingga 50 perusahaan dilakukan untuk memastikan kesiapan mereka, meskipun anggaran yang tersedia terbatas.
“Kesiapsiagaan ini penting karena pemegang HGU bertanggung jawab menjaga area lahan mereka, termasuk radius 5 kilometer di sekitarnya, dari ancaman karhutla,” tegas Iqbal.
Ia juga menyoroti potensi bahaya pada lahan HGU yang perusahaannya sudah tidak operasional. Area tersebut tetap dipantau karena rawan terbakar akibat aktivitas manusia.
“Penyebab utama karhutla, hingga 99%, adalah faktor manusia. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran,” tambahnya.[THQ]

