Pemkab Muara Enim mengadakan pertemuan khusus dengan sejumlah perusahaan batubara di wilayah tersebut. Pertemuan tersebut guna menyikapi permasalahan mobilitas angkutan batubara di Muara Enim, yang kian merugikan dan meresahkan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, yang menjadi bahasan yakni mengenai jalan khusus batuubara sebagai jalan alternatif untuk mengangkut batubara sehingga tidak melintasi lagi jalan umum.
“Nanti ini akan dirapatkan secara resmi, kami beri tenggat waktu dua tahun, setelah itu tidak boleh lagi melalui di jalan umum, kecuali melintas (crossing),” kata Pj Sekda Muara Enim, Riswandar, Rabu (16/11).
Saat ini, angkutan batubara yang meliintas di jalan umum menyebabkan kemacetan parah. Mengingat, jarak tempuh sejauh 17 kilometer dengan jumlah kendaraan lebih dari 300 unit. Dalam rapat tersebut sejumlah perusahaan mengatakan pembangunan jalan khusus batu bara telah dilakukan. Namun terhenti karena jalan tersebut ada yang melintas di wilayah PTBA dan belum mendapatkan izin.
“Kalau untuk soal itu,kami sudah sampaikan tadi, silakan buat laporan, kami akan koordinasikan dengan pihak perusahaan, dan kita akan naikkan ke tingkat kementerian kalau perlu,” tegas dia kembali.
Sementara, Manajer Humas PT Bara Anugrah Sejahtera (BAS), Akwam mengatakan pihaknya telah berpikir rencana yang paling bagus untuk menyikapi permasalahan saat ini yaitu melanjutkan rencana pembangunan jalan alternatif khusus angkutan batu bara.
“Sebenarnya jalan tersebut sudah tembus ke Tanjung Jambu, hanya saja pada prosesnya harus melewati beberapa IUP pertambangan yang bukan milik BAS sehingga butuh koordinasi intens,” kata dia.
“Panjangnya sekitar 14 sampai 15 km. Dari panjang itu, melewati IUP PTBA sekitar 4 sampai 5 km, tentunya akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan pihak manajemen tingkat atas,” pungkasnya.

