Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) meringkus Hendi di belakang rumahnya di Kampung 7, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel, Senin kemarin (29/8).
Pria 42 tahun tersebut diringkus usai kedapatan melakukan transaksi sabu, dengan barang bukti sabu seberat 0,22 gram.
Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Beringin Makmur II. Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan.
“Tim Satres Narkoba Polres Muratara langsung bergerak untuk menangkap pelaku,” katanya, Selasa (30/8).
Usai melakukan penangkapan pelaku, tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram didalam saku baju yang pelaku kenakan dan dalam penguasaan pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut guna proses penyidikan dan pengembangan.
“Tanpa hal memiliki dan menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu,” katanya.
