Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»PETI di IUP PTBA Makin Masif, Polda Sumsel Turun Tangan
Hukum

PETI di IUP PTBA Makin Masif, Polda Sumsel Turun Tangan

RiyadiBy Riyadi21/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Muara Enim. (IST)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sempat terhenti beberapa waktu lamanya akibat longsor yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa beberapa bulan silam, praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Muara Enim kini kembali menggeliat.

Hal ini tentunya sedikit banyak mengganggu operasional aktivitas pertambangan PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA). Mereka menyampaikan keluhan tersebut kepada Kapolda Sumsel yang langsung menginstruksikan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) turun ke lapangan untuk melakukan cek dan ricek.

“Setelah kami lakukan pemantauan praktik PETI di area tambang PTBA di Muara Enim kian massif. Bahkan dilakukan sepanjang hari yang mempekerjakan ratusan orang,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Rabu (21/12).

Lebih lanjut dia mengatakan, praktik PETI yang tak mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP) dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ini dilakukan di lahan milik masyarakat.

Sebelumnya sudah pihak Kepolisian Polrees Muara Enim dan Pemda setempat sudah berulang kali mendatangai untuk menghentikan praktik penambangan ilegal tersebut. Namun tetap saja praktik tersebut kembali dilakukan.

“Sebelumnya telah beberapa kali didatangi oleh Polres Muara Enim dan Pemda tapi tetap saja berlangsung. Kami coba carikan solusinya dan akan kami laporkan kepada pimpinan (Kapolda,red),” jelasnya.

Dari data yang ada, PETI di Muara Enim ada di sedikitnya 77 titik diantaranya di Desa Karsa Darmo, Penyandingan, Keban Agung, Penyandingan, Bintan, Tanjung Lalang dan Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung.

Menurut Tito, pelaku praktik PETI ini dikenakan melanggar Pasal 158 dan Pasal 162 UU Nomor 4 tahun 2009 yang telah diubah dengan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan desa paling banyak Rp10 milyar.[DSK]

Geledah Kantor PTBA Korupsi PTBA PTBA Sidang PTBA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolres OI Bongkar Tempat Penimbunan BBM Ilegal yang Sudah Tidak Beroperasi
Next Article Jelang Nataru harga Telur dan Daging Ayam di Muara Enim Melonjak
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?