Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»PETI di Muratara Jadi Sorotan, Gematara Dorong Penegakan Hukum dan Pembentukan WPR
Regional

PETI di Muratara Jadi Sorotan, Gematara Dorong Penegakan Hukum dan Pembentukan WPR

alwiBy alwi04/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Koordinator Gemetara Palembang, Hikmi Wahyudi saat melakukan aksi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gerakan Mahasiswa Muratara (Gematara) mendorong penegak hukum untuk menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Muratara, Sumsel.

Hal ini dikarenakan PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, perubahan bentang alam, dan dampak sosial masyarakat.

Baca juga :   Janji Penuhi Tuntutan Warga, Akses Jalan Tambang PTBA Kembali Dibuka Massa

Koordinator Gematara Palembang, Hikmi Wahyudi mengatakan, persoalan PETI di Muratara membutuhkan penanganan serius, menyeluruh dan berorientasi pada solusi.

“Persoalan ini tidak salah diselesaikan hanya dengan penerbitan sesaat, melainkan membutuhkan sinergi antara Polres Muratara, Pemerintah Kabupaten Muratara, Pemerintah Provinisi hingga Pemeirntah Pusat,” kata Hikmi pada Jumat, (4/9/2026).

Selain itu, sambungnya, aktivitas PETI yang dilakukan secara tidak terkendali berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, perubahan bentang alam, serta dampak sosial bagi masyarakat.

Baca juga :   3 Kades di PALI Lulus Seleksi PPPK, Kejari Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Penyimpangan

“Karena itu, penindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan dan pihak-pihak yang melakukan aktivitas pertambangan secara melawan hukum harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia berharap Polres Muratara dapat melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan lingkungan.

Sebab menurutnya, penegakan hukum tidak hanya diarahkan kepada pekerja di lapangan. Tapi juga perlu menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali, pemodal, maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal, sesuai dengan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Ajak Warga Turun Jadi Pasukan Darat Karhutla, Ada Uang Semangat Rp150 Ribu

“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya menghadirkan solusi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat menggantungkan kehidupan dan sumber penghasilan pada sektor pertambangan,” timpalnya.

Kata Hikmi, penyelesaian PETI membutuhkan kebijakan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan kepastian dan alternatif yang jelas bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Muratara bersama Polres Muratara perlu memperkuat koordinasi untuk mengejar dan mendorong lahirnya regulasi serta kebijakan yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan pertambangan rakyat,” terangnya.

Baca juga :   Polres Muratara Sita Excavator dari Lokasi PETI, 3 Orang Ditangkap

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga diharapkan aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat terkait mekanisme legalisasi dan penataan pertambangan rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Salah satu langkah yang perlu didorong adalah pengusulan dan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta fasilitasi masyarakat untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi wilayah dan kegiatan yang memang memenuhi persyaratan berdasarkan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga meminta agar Pemerintah Pusat untuk tidak menutup mata terhadap persoalan PETI yang terjadi di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Muratara. Pemerintah Pusat perlu memberikan solusi yang konkret, jelas, dan dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca juga :   Terlibat Penipuan dan Asusila, Empat Personel Polres Muratara Dipecat

“Daerah tidak seharusnya dibiarkan menghadapi persoalan yang kompleks ini sendirian. Ketika pemerintah daerah dan Polres berupaya melakukan penertiban, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai alternatif mata pencaharian dan mekanisme hukum yang dapat ditempuh untuk melakukan kegiatan pertambangan secara legal dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Karena itu, ia menambahkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat mempercepat kebijakan, koordinasi, serta penyelesaian regulasi mengenai pertambangan rakyat.

Sebab menurutnya, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang sah.

Baca juga :   7 Fakta Sejarah Berdirinya Masjid Agung yang Kini Menjadi Landmark Penting di Palembang

“Polres Muratara dan Pemkab Muratara harus berjalan dalam satu arah: tegas menindak pelaku perusakan lingkungan dan aktivitas ilegal, tetapi pada saat yang sama serius memperjuangkan solusi bagi masyarakat,” bebernya.

Sebab, penyelesaian PETI harus menghasilkan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial. Pelaku perusakan lingkungan harus ditindak sesuai hukum, sementara masyarakat yang membutuhkan solusi harus diberikan jalan keluar yang legal dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi yang kuat antara Polres Muratara, Pemkab Muratara, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Pusat, persoalan PETI diharapkan tidak terus menjadi masalah yang berulang. Yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus keberanian pemerintah untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat dan masa depan lingkungan Muratara,” pungkasnya. (NSR)

Gematara Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI Polres Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePalembang Kembali Diselimuti Asap, Kualitas Udara Masuk Zona Merah
Next Article Kabur Usai Kepergok Curi Motor, Pelaku Curanmor di Palembang Tusuk Pengendara yang Melintas
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?