RELUNG.ID — Lonjakan signifikan industri pinjaman daring (pindar) atau pinjol hingga Maret 2026 menjadi sorotan serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di balik pertumbuhan pesat yang menembus Rp101,03 triliun, tersimpan potensi risiko yang tak bisa diabaikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa secara tahunan industri ini tumbuh 26,25 persen. Angka tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan cepat berbasis digital.
“Outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp101,03 triliun per Maret 2026, tumbuh 26,25 persen secara year-on-year,” ujarnya dalam konferensi pers RDKB OJK, Selasa (5/5).
Namun, pertumbuhan tersebut tidak sepenuhnya diiringi kualitas pembiayaan yang ideal. OJK mencatat tingkat wanprestasi atau kredit macet (TWP50) berada di level 4,52 persen, menjadi sinyal perlunya kehati-hatian baik bagi pelaku industri maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
Di sisi lain, lanskap industri pembiayaan menunjukkan dinamika yang kontras. Sektor modal ventura justru mengalami kontraksi 0,95 persen dengan nilai pembiayaan Rp16,57 triliun. Sebaliknya, industri pergadaian mencatat lonjakan paling agresif, tumbuh hingga 60,27 persen menjadi Rp153,49 triliun.
Dominasi produk gadai masih sangat kuat, menyumbang lebih dari 83 persen dari total pembiayaan di sektor tersebut. Hal ini menandakan preferensi masyarakat terhadap skema pembiayaan berbasis aset di tengah ketidakpastian ekonomi.
Tak hanya mencermati pertumbuhan, OJK juga menyoroti kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi. Masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum, baik di sektor pembiayaan maupun pinjol.
“Sebanyak 8 perusahaan pembiayaan dan 11 penyelenggara pindar belum memenuhi kewajiban modal inti dan ekuitas minimum,” kata Agusman.
Sebagai langkah tegas, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada puluhan pelaku industri, termasuk 15 penyelenggara pinjol, sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan konsumen.[THQ]

