RELUNG.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merazia sejumlah anak punk dan pengamen di kawasan belanja shopping center dan Pasar tradisional Kayuagung, Selasa (5/5) kemarin.
Razia tersebut dilakukan Dinsos, Dinas Perdagangan dan Polres OKI guna menindaklanjuti laporan warga yang resah akan keberadaan sejumlah remaja berdandanan punk di kawasan shopping center dan Pasar tradisional Kayuagung.
Sejumlah anak punk yang terjaring dibawa ke Dinsos OKI guna dilakukan pendataan serta menjalani rehabilitasi dan pembinaan oleh pihak Dinsos OKI.
Kepala Dinas Sosial OKI, Dwi M Zulkarnain mengatakan, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial pihaknya telah melakukan assessment awal guna mengetahui data dan identitas masing-masing individu, termasuk kondisi sosial serta motivasi keberadaan mereka di Kota Kayuagung.
“Penertiban ini dilakukan lintas sektor, yakni Dinas Perdagangan dan Polres OKI. Sejumlah anak punk yang kerap berada di area belanja shopping center dan Pasar Kayuagung berhasil kita tertibkan dan akan dilakukan pembinaan kepada mereka,” ujar Dwi, Rabu (6/5/2026).
Selanjutnya, pihak Dinsos akan melakukan pembinaan dan pendampingan sosial sebagai upaya memberikan arahan serta pemahaman pentingnya perubahan perilaku menuju kehidupan yang lebih positif dan mandiri.
“Selanjutnya akan diberikan pembinaan terhadap mereka supaya kehidupan mereka lebih terarah dan berdaya melalui pembinaan sosial dan bimbingan secara psikologis,” jelas Dwi.
Lanjut Dwi, Dinsos OKI juga akan membuat surat pernyataan untuk memfasilitasi keberangkatan seluruh anak Punk yang terjaring menuju tempat asalnya yang sebagian berasal dari luar Kabupaten OKI.
Namun, Dinsos OKI membuatkan surat pernyataan pembinaan dan komitmen bagi yang memilih tetap menetap di Kabupaten OKI agar tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Dinas Sosial telah menyusun surat tembusan koordinasi kepada instansi terkait untuk mendukung proses pemulangan anak punk tersebut ke daerah tujuan tempat asal mereka.
“Sementara itu untuk anak punk dan pengamen yang masih ingin berada di Kabupaten OKI diharapkan mendapat pekerjaan yang layak sesuai keahlian dan kemampuannya,” ujarnya.
Dwi menambahkan, sinergi lintas sektor seperti ini senantiasa diperlukan dalam penanganan permasalahan sosial yang terjadi di Kabupaten OKI.
“Langkah ini merupakan bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam menjaga ketertiban sosial dan memberikan pembinaan yang bersifat rehabilitatif,” pungkanya. (HWJ)

