RELUNG.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sumsel Tahun 2024 yang digelar di Hotel Santika Premiere Palembang pada Rabu (7/8/2024).
Rakor ini bertujuan untuk menyinkronkan dan mengintegrasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan rencana pembangunan daerah melalui percepatan revisi RTRW di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menjelaskan bahwa Forum Penataan Ruang akan membahas beberapa poin penting, termasuk percepatan revisi RTRW di Provinsi dan Kabupaten/Kota, penyelarasan atau integrasi dokumen RTRW ke dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta penyelenggaraan Sistem Pengawasan Teknis (SIWASTEK) Penataan Ruang.
Elen Setiadi menegaskan bahwa RTRW adalah landasan penting bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayah, serta menjadi dasar kebijakan pemanfaatan ruang di Provinsi Sumsel.
Ia menekankan bahwa pembangunan daerah membutuhkan arahan ruang yang jelas, sehingga perlu pengaturan yang baik dalam RTRW.
Elen juga menjelaskan bahwa revisi RTRW merupakan dokumen perencanaan strategis multi dimensi yang mencakup berbagai wilayah, sektor, periode, dan pemangku kepentingan, sehingga perlu dikoordinasikan dan disinkronkan dengan sektor-sektor terkait melalui Forum Penataan Ruang ini.
Ia juga menegaskan pentingnya menyelaraskan dokumen rencana pembangunan dengan dokumen tata ruang, sesuai amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Pj Gubernur mengapresiasi Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan revisi RTRW dan menetapkannya dalam Peraturan Daerah (Perda), yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, dan Kota Palembang.
Elen berjanji akan terus mendorong kepala daerah untuk mempercepat penyusunan dokumen revisi RTRW dan proses legislasi agar dapat segera ditetapkan menjadi Perda. [AYK]

