Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pj Gubernur Sumsel Larang ASN Bawa Mobil Dinas
Indeks

Pj Gubernur Sumsel Larang ASN Bawa Mobil Dinas

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni. (istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, menegaskan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN), tanpa terkecuali, dari golongan terendah hingga tertinggi, tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Dilarang membawa kendaraan dinas untuk mudik. Kendaraan harus diparkir di rumah, tidak digunakan untuk perjalanan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Fatoni di Griya Agung, Jumat (5/4/2024).

Fatoni menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut, termasuk mereka yang memaksa menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

“Sanksinya bermacam-macam sesuai dengan pelanggarannya, yang pasti akan ada sanksi,” jelasnya.

Selain sanksi bagi pengguna kendaraan dinas untuk mudik, Fatoni juga menyatakan akan ada sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja pada tanggal 16 April setelah libur panjang Idul Fitri 1445 H. Libur panjang tersebut dimulai dari besok, 6 April 2024, hingga 16 April 2024.

“Semua harus masuk kerja, akan ada pemeriksaan dan inspeksi mendadak. Juga akan ada sanksi bagi pelanggar. Jika sakit, boleh tidak masuk, tetapi tidak diperbolehkan untuk sakit yang direncanakan,” ungkapnya.

Selain itu, PJ Gubernur Agus Fatoni menambahkan bahwa pada Hari Raya Idul Fitri nanti, ia beserta keluarga akan melaksanakan Shalat Id di halaman Griya Agung, diikuti dengan Open House.

“Open House akan kami lakukan selama 2 hari, karena masyarakat juga harus berkunjung ke rumah keluarga mereka. Jadi, masyarakat diundang untuk datang ke Open House,” tutupnya.[RG]

 

 

Mudik Pj Gubernur Sumsel Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePj Wali Kota Palembang: Belum Ada Aturan Resmi Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Next Article Polrestabes Palembang, Lakukan Inspeksi Mendadak di SPBU Kota Palembang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?