RELUNG.ID — Unit Penyidikan Kriminal Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, bekerja sama dengan Pertamina dan Badan Meteorologi, melakukan inspeksi mendadak terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palembang pada Kamis (4/4) sore.
Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bersama Kasat Reserse Kriminal AKBP Haris Dinzah, Kanit Pidsus Iptu Ledi, serta perwakilan dari PT Pertamina.
SPBU yang diperiksa adalah SPBU Pahlawan di Jalan Jendral Sudirman, Km3, Kecamatan Kemuning, dan SPBU Romi Herton di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.
“Kami melakukan tinjauan di beberapa SPBU dengan tujuan untuk menilai sejauh mana BBM yang disalurkan kepada kendaraan mendapat perlindungan,” ungkap Harryo.
Perlindungan yang dimaksud mencakup dua hal, pertama adalah masalah volume, yaitu apakah volume BBM yang disalurkan sesuai dengan yang dibayar oleh masyarakat. Kedua adalah masalah kandungan, apakah BBM tersebut murni atau dicampur dengan zat lain.
“Beberapa waktu lalu, di Pulau Jawa, terjadi kasus beberapa oknum pengelola SPBU yang mencampur kandungan BBM. Oleh karena itu, kami melakukan inspeksi untuk memastikan keaslian BBM di SPBU Palembang,” jelasnya.
Menurut Kapolrestabes, hasil inspeksi menunjukkan bahwa di dua SPBU yang diperiksa, tidak ditemukan adanya campuran zat lain dalam BBM. Volume juga terukur sesuai dengan standar. Dengan demikian, SPBU tersebut dinilai layak untuk digunakan oleh masyarakat.[RG]

