Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pj Wali Kota Prabumulih Copot Jabatan Lurah Sindur Terkait Kasus Dugaan Malapraktik
Indeks

Pj Wali Kota Prabumulih Copot Jabatan Lurah Sindur Terkait Kasus Dugaan Malapraktik

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Potongan video ketika oknum bidan saat melakukan malapraktik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pj Wali Kota Prabumulih, Elman, telah memutuskan untuk mencopot jabatan Bidan ZN sebagai Lurah Sindur, Prabumulih, terkait dengan kasus dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh ZN yang mengakibatkan kematian pasien.

Keputusan pencopotan tersebut diambil setelah Elman mempelajari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan, termasuk Inspektorat Prabumulih, Dinas Kesehatan, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

“Keputusan pencopotan ini saya ambil setelah mempelajari hasil pemeriksaan tim gabungan, yang menunjukkan bahwa ZN telah melanggar administrasi sesuai UU ASN,” ujar Elman pada Rabu, (8/5/2024).

Baca juga :   Bidan Klaim Tak Ada Yang Lampaui Batas saat Obati Korban

Elman juga mengungkapkan bahwa setelah pencopotan Bidan ZN sebagai Lurah, ia telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah agar aktivitas pemerintahan di Sindur dapat tetap berjalan lancar.

“Saya telah menunjuk Plt Lurah di sana. Sanksi yang tepat juga akan diberikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Elman.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat Prabumulih, Dinas Kesehatan, dan IBI telah melakukan pemeriksaan terhadap Bidan ZN. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Pj Sekretaris Daerah Prabumulih dan kemudian diserahkan kepada Pj Wali Kota untuk diambil tindakan lanjutannya.[RG]

Bidan Lurah Malapraktik Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSuara Minta Tolong Sempat Terdengar, Satu Keluarga di Bali Tewas Terpanggang
Next Article Manga Tougen Anki Bakal Jadi Anime TV, Berikut Jadwal Tayangnya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,914 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,787 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,760 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?