Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pohon Tumbang Dominasi Penyebab Gangguan Listrik PLN
Regional

Pohon Tumbang Dominasi Penyebab Gangguan Listrik PLN

alwiBy alwi21/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ilustrasi pembangkit listrik. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PLN meminta pemerintah untuk mensosialisasikan ke masyarakat apabila ada pohon yang mengganggu jaringan.

Pasalnya, hingga saat ini dominasi penyebab gangguan listrik PLN disebabkan oleh pohon tumbang.

Demikian diungkapkan General Manajer (GM) PT PLN UID S2JB, Adi Herlambang di peresmian PT PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau, Senin kemarin (20/5).

Baca juga :   Prakiraan Cuaca di Palembang Cerah Berawan, Suhu Udara Hingga 34 Derajat Celsius

“Jadi kami harapkan jika ada pohon yang menganggu jaringan kita, segera laporkan. Sehingga kami bisa segera melalukan pembersihan,” katanya.

Dia juga meminta kepada petugas untuk sering turun ke lapangan dan membantu memantau serta memastikan jaringan listrik PLN dapat bersih dari pohon.

“jadi kami harap pemerintah juga mendukung dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait hal ini,” harapnya.

Baca juga :   Utang Pinjol Tembus Rp105 Triliun, OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal

Saat ini, UP3 Lubuklinggau telah terpisah dari UP3 Lahat, diharapkan dengan UP3 Lubuklinggau ini layanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi.

Sementara itu Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansa mengatakan seiring dengan perkembangan maka menimbulkan pertambahan pelanggan PLN.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak telat dalam membayar rekening listrik, dan mudah-mudahan PAD,” katanya.

Listrik PLN UID S2JB UP3 Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVIDEO: Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Tak Sadarkan Diri, Ternyata Begini Kondisi Ruben Onsu
Next Article Citroen S3 Aircross SUV Resmi Diluncurkan, Segini Harga dan Keunggulannya
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?