Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Pola Senyap dan Peluang Pemakzulan Jokowi
Politik

Pola Senyap dan Peluang Pemakzulan Jokowi

alwiBy alwi21/11/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sejumlah pakar Hukum Tata Negara (HTN) menilai pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo sudah memenuhi unsur konstitusi.

Hal ini dikarenakan secara kasa mata, Jokowi diduga terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Putra sulungnya, Gibran Rakabuming dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Meski demikian, peluang tersebut dinilai kecil dapat dilakukan karena pelanggaran yang Jokowi lakukan ini berada di ruang senyap.

Baca Juga: OPPO Reno 11 Hadirkan Pengisian Daya Super Flash 80W

“Sulit untuk menentukan tindakan pelanggaran presiden karena polanya yang senyap,” kata Pengamat Politik UPN Veteran Jakarta, Danis.

Menurutnya, pemakzulan baru dapat dilakukan saat presiden mengkhianati negara dan melakukan korupsi, penyuapan, dan tindakan tercela lainnya yang menyebabkan tidak layak lagi menjadi presiden.

Selain itu, citra DPR di masyarakat vis a vis atau berhadapan satu lawan satu dengan penilaian publik yang baik terhadap pemerintah.

Baca Juga: Chansung 2PM Bakal Bintangi Drakor Our Home, Berikut Sinopsisnya

“Kita menyayangkan berbagai tindakan ‘cawe-cawe’ yang terjadi, tapi kekecewaan itu tidak menyebar jauh pada persepsi masyarakat. Masyarakat tidak bergeming, mereka tidak ikut merasakan kekecewaan, menganggap seolah-olah wajar,” pungkasnya.

Sementara itu, Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, apa yang dinyatakan oleh para pakar Hukum Tata Negara (HTN) dapat dikatakan sebagai amunisi bagi DPR.

Hal ini untuk membangun langkah nyata demi mengevaluasi secara serius kebijakan Presiden Joko Widodo yang dianggap merugikan rakyat, bangsa dan negara.

Baca Juga: Target Curi Kemenangan di Kandang Lawan, Berikut Link Nonton Timnas Indonesia Vs Filipina

“Jadi pakar HTN ini sesungguhnya menantang DPR. Apakah pernyataan kekecewaan yang dilontarkan sejumlah politisi parlemen betul-betul berangkat dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekedar pernyataan politis yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik saja?” terangnya.

Lucius menilai dalam tahun politik, banyak pernyataan politisi didasarkan pada kepentingan politik masing-masing dan demi efek elektoral saja.

Sehingga dugaan penyimpangan kebijakan hanya dijadikan komoditas politik sesaat saja. Oleh sebab itu, DPR patut segera melakukan langkah konkret.

Baca Juga: ASUS ROG Phone 8 Ultimate Siap Dirilis dengan Snapdragon 8 Gen3

“Jika menurut ahli HTN sudah cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, harusnya langkah nyata segera bergulir di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dari DPR dalam menggunakan hak angket,” ujarnya.

Lucius juga menilai bahwa secara politis, legitimasi Presiden Jokowi kian tergerus karena sepak terjang Presiden yang tidak netral lagi di Pemilu 2024.

Keberpihakan presiden pada calon tertentu di pemilu mengangkangi kedudukan presiden sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.

Baca Juga: Kenali Ini Sifat-sifat Aquarius Tidak Banyak Diketahui

“Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil,” pungkasnya.

Sebelumnya, akademisi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi.

Feri menyebut presiden secara kasat mata diduga terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.

Baca Juga: Kenali Ini Sifat-sifat Aquarius Tidak Banyak Diketahui

“Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi,” katanya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOPPO Reno 11 Hadirkan Pengisian Daya Super Flash 80W
Next Article Bangun Generasi Muda Indonesia Lebih Positif Lewat Asah Digital
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?