Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polda Gorontalo Ungkap Penambangan Emas Ilegal, Dua Karung Hasil Galian Tambang Disita
Regional

Polda Gorontalo Ungkap Penambangan Emas Ilegal, Dua Karung Hasil Galian Tambang Disita

alwiBy alwi24/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi saat melakukan penyelidikan terhadap tambang emas ilegal di Gorontalo. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam penindakan tersebut, polisi memasang garis polisi (police line) di sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol).

Baca juga :   Empat Lawang Perketat Aturan Nataru, Pesta OT dan Miras Resmi Dilarang

Kegiatan penindakan berlangsung selama dua hari, pada Rabu hingga Kamis, 22–23 Juli 2026, dipimpin oleh perwira Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKP Rambe, dengan dukungan pengamanan satu regu taktis dari Satuan Brimob Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan, hasil penyelidikan dan penyisiran di lokasi mengidentifikasi sebanyak 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas penambangan ilegal tersebut, baik sebagai pengelola lubang tambang, operator tromol pengolahan emas, maupun pekerja.

“Sebanyak 14 orang berhasil diidentifikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi tambang maupun fasilitas pengolahan emas,” katanya dikutip dari keterangan resminya, Kamis kemarin (23/7/2026).

Baca juga :   Prabowo Desak Karhutla 1.926 Hektare di Sumsel Segera Dipadamkan

Selain menutup area penambangan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pengolahan emas, yakni dua karung material batu hasil galian tambang, tujuh buah betel, dua buah palu, satu set perlengkapan tromol berupa penutup dan palang tromol, satu kantong plastik berisi kapur, serta satu ikat ijuk.

Maruly menjelaskan, petugas turut memasang imbauan tertulis di setiap titik lubang tambang dan fasilitas tromol agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Selain itu, petugas menerbitkan Berita Acara Pemasangan Police Line serta Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) terhadap para saksi terkait aktivitas dan peralatan pengolahan tambang emas tanpa izin yang ditemukan di lokasi.

Baca juga :   Aparat Gabungan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Muratara, Ekskavator Ditinggal Pelaku Kabur

Meski saat petugas tiba tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, seluruh rangkaian penindakan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Polda Gorontalo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” tutup Maruly. (LWM)

Polda Gorontalo Tambang Emas Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTertipu Investasi Mobil Tangki, Mertua di Palembang Laporkan Menantu ke Polisi
Next Article Gas 3 Kilogram Alami Kelangkaan, Dinas Perdagangan OKI Sebut Distribusi Sudah Sesuai Kuota
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?