Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polda Metro Tegaskan Tak Minta Bantuan GRIB Jaya Saat Kerusuhan di DPR
Regional

Polda Metro Tegaskan Tak Minta Bantuan GRIB Jaya Saat Kerusuhan di DPR

ADMINBy ADMIN03/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Metro Jaya menegaskan tidak pernah mengajukan permintaan bantuan kepada organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya untuk mengawal maupun mengamankan demonstrasi yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPR, Kamis (27/8/2026).

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat menjelaskan keberadaan rombongan GRIB Jaya yang dipimpin Ketua DPP GRIB Jaya, Rozario de Marshall alias Hercules, di tengah situasi kerusuhan.

Budi mengatakan, dalam pengamanan aksi demonstrasi tersebut, Polda Metro Jaya hanya mengajukan permintaan perbantuan kepada sejumlah institusi pemerintahan dan aparat.

Baca juga :   Pengamen Angklung Hilang Terseret Arus Sungai Musi di Empat Lawang

“Polda Metro Jaya mengajukan permohonan (perbantuan pengawalan) kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta kita mengajukan pamdal DPR,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026) seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Saat ditanya secara spesifik apakah polisi pernah meminta bantuan GRIB Jaya, Budi tidak memberikan jawaban lebih lanjut.

Namun, ia menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat, termasuk ormas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) memiliki landasan hukum.

Baca juga :   Tiga Pelajar SMK di Palembang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut Budi, ormas memang memiliki ruang untuk berperan dalam membantu menjaga Kamtibmas. Akan tetapi, peran tersebut memiliki batas yang tidak boleh dilanggar.

“Jadi ada ketentuan yang menjelaskan bahwa peran serta (ormas) dalam upaya memelihara Kamtibmas. Ada peran sertanya, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian,” tegasnya.

Batas kewenangan tersebut menjadi sorotan lantaran rombongan GRIB Jaya terlihat turun ke lokasi ketika situasi demonstrasi di depan Gedung DPR berubah menjadi kerusuhan.

Baca juga :   Jabatan Belum Selesai, Harnojoyo Terang-terangan Daftar Caleg

Berdasarkan Pasal 59 ayat (3) huruf c UU Nomor 16 Tahun 2017, ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, maupun merusak fasilitas umum.

Sementara Pasal 59 ayat (3) huruf d mengatur larangan bagi ormas untuk menjalankan tugas penegakan hukum.

Dengan demikian, keterlibatan ormas dalam menjaga Kamtibmas tidak dapat disamakan dengan kewenangan aparat kepolisian.

Baca juga :   Kasus Campak di Sumsel Tembus 809 Positif, Palembang Jadi Daerah Tertinggi

Sebelumnya, rombongan GRIB Jaya yang dipimpin Hercules terlihat berada di lokasi saat kerusuhan pecah usai demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026).

Pengacara GRIB Jaya, Wilson Colling, membenarkan keberadaan Hercules bersama sejumlah anggota organisasi tersebut.

Menurut Wilson, Hercules turun ke lokasi bukan untuk ikut berdemo, melainkan membantu menertibkan massa ketika situasi semakin tidak kondusif. Hercules disebut sempat turun dari mobil dan meminta massa meninggalkan lokasi.

Baca juga :   Rayakan Idul Fitri, Bupati Muba Beri Santunan Veteran dan Gelar Open House

“Seruan untuk ‘pulang’ justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif,” kata Wilson.

Wilson juga membantah GRIB Jaya terlibat dalam aksi demonstrasi maupun kerusuhan. Ia menegaskan tidak pernah ada instruksi secara organisatoris kepada anggota GRIB Jaya untuk mengikuti demonstrasi ataupun melakukan kegiatan yang berkaitan dengan aksi tersebut.

“Hal yang juga perlu ditegaskan adalah bahwa secara organisatoris tidak pernah ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan aksi tersebut,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya siapa yang menginstruksikan Hercules turun tangan di tengah kerusuhan, Wilson tidak memberikan jawaban.

Baca juga :   Google Hadirkan Fitur Pemesanan Restoran lewat Mode AI di Penelusuran

Keterangan tersebut menyisakan pertanyaan mengenai alasan Hercules dan rombongan GRIB Jaya berada di lokasi serta dalam kapasitas apa mereka melakukan upaya pembubaran massa.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengamanan aksi merupakan kewenangan aparat dan bantuan resmi yang diminta kepolisian berasal dari institusi terkait, bukan dari organisasi masyarakat. (KPB)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDana Take Over Rp2,14 Miliar Tak Sampai ke Bank, Pegawai BRI Lubuklinggau Diciduk
Next Article Dua Hektare Lahan di Jalan Poros Tebing Tinggi Empat Lawang Terbakar
ADMIN

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?