RELUNG.ID – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki, memberikan respons tegas usai seorang PNS yang mengaku jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI nyaris menemui dirinya.
Muchendi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI yang berhasil menggagalkan upaya BA, yang mencoba menjalin komunikasi dengan sejumlah pejabat, termasuk Bupati.
“Ini bukan hanya soal ketegasan hukum, tapi juga soal kewaspadaan menjaga marwah institusi dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang bisa merusak kepercayaan publik,” ujar Muchendi, Selasa (7/10/2025).
Bupati OKI menekankan koordinasi antar lembaga di daerah berjalan efektif melalui kejadian ini. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparatur daerah untuk tetap solid menjaga integritas pemerintahan dan hukum.
“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas itu mahal dan harus dijaga bersama. Bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tugas kita semua,” tambahnya.
Penangkapan berawal saat BA mendatangi Kejati Sumsel dan kemudian Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB, mengenakan seragam jaksa lengkap. BA sempat berbincang dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel, bahkan meminta difasilitasi untuk bertemu Bupati. Namun, pihak Kejari menolak karena permintaan tidak sesuai prosedur.
Setelah itu, BA mendatangi Kodim 0402/OKI dan staf Protokol Pemkab OKI. Berkat verifikasi cepat, pertemuan dengan Bupati tidak terjadi. Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Intelijen Kejari OKI berhasil mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung.
Dari pemeriksaan, BA ternyata PNS aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d, bukan seorang jaksa. Barang bukti yang disita antara lain telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, dan seragam dinas Kejaksaan (Gamjak). BA kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.[HWJ]

