Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel Tangkap Tersangka Penyebar Video dan Foto Asusila
Hukum

Polda Sumsel Tangkap Tersangka Penyebar Video dan Foto Asusila

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka penyebaran video dan foto asusila, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang tersangka penyebaran video dan foto asusila.

Pelaku berinisial MMR ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (21/7/2024).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin, menjelaskan bahwa korban dari penyebaran ini masih berstatus pelajar dan berinisial Mawar. Tersangka menyebarkan video dan foto asusila korban di grup WhatsApp yang berisi teman-teman korban.

“Jadi, tersangka masuk ke dalam grup teman-teman korban yang dimasukkan oleh korban itu sendiri. Kemudian pelaku membuat grup baru yang isinya teman-teman korban dan di sana video serta foto asusila disebar oleh tersangka,” kata Hadi pada Selasa (23/7/2024).

Motif penyebaran video dan foto asusila oleh tersangka, lanjut Hadi, adalah karena cemburu dan emosi terhadap korban yang dekat dengan temannya. Hubungan pacaran jarak jauh atau LDR antara korban yang berada di Palembang dan tersangka yang berada di Tangerang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun. Tersangka menyebarkan video dan foto tersebut pada 23 Februari 2023.

“Tersangka mendekati dan membujuk rayu korban, sehingga korban mau menuruti ajakan untuk VCS (Video Call Seks). Kemudian tersangka merekam dan mengambil tangkapan layar (screenshot) korbannya. Karena kesal, video dan foto tersebut tersebar di teman-teman dekat korban,” ungkap Hadi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.[AYK]

Palembang Polda Sumsel Video Asusila
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Bocor, Penggerebekan di Kawasan Tangga Buntung Minim Barang Bukti
Next Article Boruto Ungkap Trik Rasengan Uzuhiko, Ternyata…
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?