RELUNG.ID – Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di kawasan Tangga Buntung.
Hal ini dikarenakan kawasan tersebut masuk dalam wilayah zona merah peredaran gelap narkoba di Kota Palembang.
Hanya saja, penggerebekan tersebut diduga bocor sehingga minim barang bukti yang disita.
Operasi ini berlangsung pada Selasa pagi (23/7) yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung dan Wadir Resnarkoba dengan jumlah personel yang diterjunkan 150 orang.
Mereka menyasar beberapa lorong di Jalan Kadir TKR seperti Lorong Jambu, Lorong Sailun, Lorong Gayam dan Lorong Manggis di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir.
“Dari penggerebakan ini kami mengamankan lima orang di depan rumahnya dengan barang bukti sabu,” kata Wadir Reserse Narkoba AKBP Harissandi.
Operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Palembang. Dimana, salah satu penggerebekan dilakukan di salah satu rumah yang diduga sebagai bandar besar sabu. Hanya saja, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
Berdasarkan penuturan warga sekitar, bahwa pemilik rumah masih ada sejak semalam. Namun, baru pagi ini pemiliknya keluar meninggalkan rumahnya. Bahkan di beberapa kamar didalamnya pendingin ruangannya AC masih dalam keadaan hidup.
“Untuk lima orang yang ditangkap ini akan dilakukan tes urine di Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita barang bukti sabu dallam satu paket kecil yang belum terpakai. Barang bukti lainnya yakni pirek, timbangan digital dan puluhan bungkus plastik klip kecil yang sudah sempat dibakar. (FZI)

