Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»PolemiK 11 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Mensos: Tak Ada Perintah Presiden
Politik

PolemiK 11 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Mensos: Tak Ada Perintah Presiden

RiyadiBy Riyadi16/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan kepada media terkait bantuan kemanusiaan terhadap bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (9/12). Foto : Dok Kemensos
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polemik penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus bergulir. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan instruksi Presiden.

Penegasan itu disampaikan menyusul pernyataan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang sebelumnya menyebut penonaktifan BPJS PBI sebagai instruksi khusus dari Kepala Negara.

“Hari ini saya kirim surat kepada wali kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (13/2/2025).

Baca juga :   Reshuffle Menguat, Keponakan Prabowo Masuk Bursa Menteri

Ia mengaku menyesalkan pernyataan tersebut karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama bagi peserta PBI yang terdampak.

“Saya terus terang menyesalkan pernyataan yang menyatakan seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden. Tidak ada perintah seperti itu,” tegasnya.

Gus Ipul menjelaskan, penonaktifan kepesertaan PBI dilakukan sebagai bagian dari proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang data tunggal sosial ekonomi.

Baca juga :   Menkeu Purbaya Bantah Rumor Reshuffle di Tengah Tekanan Rupiah

“Inpres itu mengatur penggunaan data tunggal. Semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus mengacu pada DTSEN, tidak boleh punya data masing-masing,” jelasnya.

DTSEN menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial, termasuk PBI JKN. Dengan sistem data tunggal, pemerintah berharap bantuan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerima.

Ia kembali menekankan, tidak ada perintah dari Presiden untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan PBI.

Baca juga :   Ditawari Masuk Danantara, Ini Sosok Bill Gates Orang Terkaya di Dunia

“Jadi tidak ada perintah, apalagi dari Presiden, untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan iuran. Tidak ada, sekali lagi, tidak ada,” tandasnya.

Penonaktifan 11 juta peserta PBI mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang diteken pada 19 Januari 2026, diundangkan 22 Januari 2026, dan mulai berlaku 1 Februari 2026.

Kebijakan ini dilakukan setelah adanya perubahan dalam DTSEN sebagai data acuan penerima bantuan iuran. Peserta yang masuk kategori desil 1 hingga 5 dalam DTSEN tetap berhak sebagai PBI, sedangkan desil 6 hingga 10 atau kelompok menengah ke atas tidak lagi termasuk dalam kepesertaan PBI JKN.

Baca juga :   Istana dan Gerindra Kompak Jelaskan Alasan Gibran Tak Duduk di Samping Prabowo

Polemik muncul karena sejumlah warga mengaku baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan. Pemerintah pun membuka ruang klarifikasi dan pemutakhiran data bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan.

Kementerian Sosial memastikan proses evaluasi dan reaktivasi akan dilakukan bagi warga yang memenuhi kriteria fakir miskin dan tidak mampu sesuai data terbaru DTSEN.[YKP]

11 Juta PBI Mensos Non Aktif Presiden
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article40 Persen Kuota Mudik Gratis Kereta Api Terisi, Begini Cara Daftarnya
Next Article Wali Kota Denpasar Klarifikasi Pernyataan soal Penonaktifan PBI, Sampaikan Permohonan Maaf ke Presiden dan Mensos
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?