RELUNG.ID – Respons cepat aparat kepolisian berhasil meredam amarah warga sekaligus mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Selasa (13/1/2026) malam.
Terduga pelaku berinisial M (51) diamankan warga setelah dugaan perbuatannya terhadap anak tirinya terungkap. Situasi sempat memanas lantaran warga yang mengetahui kejadian itu tersulut emosi. Beruntung, petugas Bhabinkamtibmas Polsek SU II bersama personel SPKT dan Satreskrim Polrestabes Palembang segera tiba di lokasi.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Setelah itu, ia digiring ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, kasus tersebut dilaporkan secara resmi ke kepolisian setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya. Dugaan tindak kekerasan seksual itu disebut telah terjadi lebih dari sekali dan dilakukan di lingkungan rumah.
Keluarga korban menyebutkan, korban sempat memilih diam karena merasa takut terhadap pelaku dan khawatir menimbulkan masalah dalam keluarga. Kondisi itulah yang membuat peristiwa tersebut baru terungkap belakangan.
“Kami berharap kasus ini diproses secara hukum dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar perwakilan keluarga korban kepada petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui perwira piket Satreskrim membenarkan telah menerima pelimpahan terduga pelaku dari warga. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan untuk pendalaman perkara,” ujarnya singkat.[THQ]

