Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polisi Bongkar Pengolahan Emas Ilegal di Musi Rawas, Kerugian Negara Ditaksir Rp720 Juta
Regional

Polisi Bongkar Pengolahan Emas Ilegal di Musi Rawas, Kerugian Negara Ditaksir Rp720 Juta

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi membongkar praktik pengolahan emas ilegal/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Aktivitas pengolahan emas hasil tambang ilegal di Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya terbongkar setelah digerebek aparat kepolisian.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, pada Jumat (6/3/2026), polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SKJ (23) dan D (21). Keduanya ditangkap saat sedang melakukan proses pengolahan material tambang yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan emas ilegal.

“Para pelaku diamankan ketika sedang mengolah material tambang yang diduga berasal dari aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujar AKP Redho, Minggu (8/3/2026).

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam proses pengolahan emas, di antaranya dua tabung oksigen beserta selang gas, tiga karung bahan kimia, dua besi gelundung, dua unit mesin dompeng, serta satu karung batu ore yang diduga mengandung material emas.

Menurut Redho, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan sekaligus merugikan negara.

“Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, kegiatan tambang ilegal ini juga menyebabkan kerugian negara,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai sekitar Rp720 juta.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) juncto Pasal 20 KUHP.

“Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar,” tegasnya. [NSR]

Musi Rawas Tambang Emas Ilegal Tambang ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemenag Terbitkan Panduan Takbiran Jika Bertepatan dengan Nyepi di Bali
Next Article Pelajar Tewas dalam Tawuran di Palembang, Polisi Buru Dua Terduga Pelaku
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?