RELUNG.ID – Polisi masih memburu satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melarikan diri usai beraksi di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Sabtu (5/4/2025).
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasi Humas Ipda Aji Lamsari mengatakan, dari dua pelaku yang terlibat, satu berhasil diamankan warga saat berusaha kabur. Sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” kata Ipda Aji, Minggu (6/4/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat korban MA (38) memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy BG 2906 BP miliknya di depan toko aksesoris. Kunci kontak motor diketahui masih tertinggal.
Saat tengah berbelanja, korban melihat motornya didorong dan dibawa kabur oleh pelaku. Korban pun berteriak meminta bantuan warga yang langsung melakukan pengejaran. Salah satu pelaku berinisial AA (35), warga Lubuklinggau, berhasil ditangkap tanpa perlawanan setelah warga dan polisi mengepungnya di sekitar lokasi.
“Pelaku yang tertangkap sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya. (NSR)

