Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Polisi Gerebek Bengkel Produksi Senjata Api Rakitan di Palembang, Satu Orang Diamankan

Indeks

Polisi Gerebek Bengkel Produksi Senjata Api Rakitan di Palembang, Satu Orang Diamankan


RiyadiBy Riyadi02/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ferdi Kusnaidi (48) tersangka pemilik bengkel yang diduga dijadikan tempat produksi senjata api rakitan (senpira) di kawasan Kecamatan Sako, Palembang. (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sako menggerebek sebuah bengkel yang diduga dijadikan tempat produksi senjata api rakitan (senpira) di kawasan Kecamatan Sako, Palembang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan baru-baru ini, polisi mengamankan seorang pria bernama Ferdi Kusnaidi (48), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, yang merupakan pemilik bengkel tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi tengah memburu pelaku penganiayaan yang diduga bersembunyi di sekitar lokasi. Ketika menyisir area tersebut, petugas mencurigai aktivitas mencurigakan di bengkel milik Ferdi.

Baca juga :   1.000 Mahasiswa di Palembang Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa

“Awalnya anggota hendak menangkap pelaku penganiayaan. Saat menyusuri lokasi, petugas melihat ada aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel. Setelah digeledah bersama Ketua RT dan warga, ditemukan berbagai alat serta bahan baku pembuatan senpira,” ujar Kombes Harryo dalam rilis pers, Jumat (2/5).

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 132 butir mata proyektil putih, 199 butir proyektil kuning, beberapa bahan besi berbentuk silinder, kerangka senpira yang belum jadi, serta berbagai alat pendukung seperti mesin bor, kalibrasi, ragum, dan gergaji besi.

“Total ada puluhan barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk merakit senjata api. Ini adalah bentuk upaya kami dalam menekan peredaran senpira yang marak digunakan dalam berbagai tindak kriminal di Palembang,” tegas Harryo.

Baca juga :   Ratusan SD Belum Terima MBG, Disdik Palembang Minta Distribusi Dipercepat

Ia menyebutkan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah mengamankan setidaknya empat senpi rakitan yang digunakan pelaku kejahatan di kota ini.

Atas perbuatannya, Ferdi dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan pembuatan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, Ferdi membantah tuduhan bahwa bengkelnya digunakan untuk membuat senjata api rakitan. Ia berdalih, bengkel tersebut digunakan hanya untuk memodifikasi mobil pribadinya.

Baca juga :   Realme Narzo 60x 5G Akan Diluncurkan pada 6 September, Ini Spesifikasinya

“Semua alat memang punya saya, tapi untuk modifikasi mobil saya sendiri. Soal senpi dan bahan-bahannya, saya tidak tahu milik siapa. Bukan milik saya,” ujar Ferdi saat dimintai keterangan.[DNP]

Bengkel Produksi Senpira Bengkel Senpira Palembang Polisi Senpira
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati dan Wakil Bupati Muba Ajak Semua Pihak Bersinergi di Hari Pendidikan Nasional 2025
Next Article Lion Parcel Buka Peluang Usaha Agen Pengiriman di Palembang, Modal Terjangkau dan Potensi Untung Menjanjikan
Riyadi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?