RELUNG.ID- Tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sako menggerebek sebuah bengkel yang diduga dijadikan tempat produksi senjata api rakitan (senpira) di kawasan Kecamatan Sako, Palembang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan baru-baru ini, polisi mengamankan seorang pria bernama Ferdi Kusnaidi (48), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, yang merupakan pemilik bengkel tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi tengah memburu pelaku penganiayaan yang diduga bersembunyi di sekitar lokasi. Ketika menyisir area tersebut, petugas mencurigai aktivitas mencurigakan di bengkel milik Ferdi.
“Awalnya anggota hendak menangkap pelaku penganiayaan. Saat menyusuri lokasi, petugas melihat ada aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel. Setelah digeledah bersama Ketua RT dan warga, ditemukan berbagai alat serta bahan baku pembuatan senpira,” ujar Kombes Harryo dalam rilis pers, Jumat (2/5).
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 132 butir mata proyektil putih, 199 butir proyektil kuning, beberapa bahan besi berbentuk silinder, kerangka senpira yang belum jadi, serta berbagai alat pendukung seperti mesin bor, kalibrasi, ragum, dan gergaji besi.
“Total ada puluhan barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk merakit senjata api. Ini adalah bentuk upaya kami dalam menekan peredaran senpira yang marak digunakan dalam berbagai tindak kriminal di Palembang,” tegas Harryo.
Ia menyebutkan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah mengamankan setidaknya empat senpi rakitan yang digunakan pelaku kejahatan di kota ini.
Atas perbuatannya, Ferdi dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan pembuatan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Ferdi membantah tuduhan bahwa bengkelnya digunakan untuk membuat senjata api rakitan. Ia berdalih, bengkel tersebut digunakan hanya untuk memodifikasi mobil pribadinya.
“Semua alat memang punya saya, tapi untuk modifikasi mobil saya sendiri. Soal senpi dan bahan-bahannya, saya tidak tahu milik siapa. Bukan milik saya,” ujar Ferdi saat dimintai keterangan.[DNP]

