RELUNG.ID – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal kembali ditunjukkan.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel bersama tim gabungan menggerebek lokasi galian C diduga ilegal di Jalan TPH Sofwan Kenawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (17/7/2026).
Operasi penertiban tersebut melibatkan Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumsel, Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, serta mendapat pendampingan dari Polsek Gandus.
Sasaran penertiban adalah aktivitas penambangan tanah liat yang diduga dilakukan tanpa izin di kawasan perkebunan karet.
Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Seluruh alat berat, truk angkutan maupun pekerja yang biasanya beroperasi di kawasan tersebut telah menghilang.
Kondisi ini memunculkan dugaan informasi mengenai operasi penertiban telah lebih dulu bocor.
Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan dengan memasang garis polisi dan spanduk larangan melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan dampak kerusakan lingkungan yang cukup serius. Bekas galian meninggalkan lubang-lubang besar yang telah terisi air hingga menyerupai danau buatan, sebagai akibat dari pengerukan menggunakan alat berat.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta membenarkan adanya operasi penertiban tersebut. Menurutnya, Polsek Gandus hanya memberikan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
“Ya benar, pagi tadi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel melakukan penertiban aktivitas galian C,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai siapa pemilik lokasi galian C dan sudah berapa lama aktivitas tersebut berlangsung, Budhi mengaku bukan menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menjelaskan.
“Lokasi disegel karena saat dilakukan penertiban tidak ditemukan aktivitas maupun alat berat. Barang bukti yang diamankan berupa sampel tanah dan air untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan. Mengenai sudah berapa lama aktivitasnya, silakan konfirmasi ke pihak dinas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Sumsel, Yulkar Pramilus saat dikonfirmasi mengaku sedang berada di luar kota. Dia menjelaskan, penertiban tersebut kemungkinan menjadi leading sector Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kemungkinan Pemprov yang leadingnya ESDM,” kata Yulkar.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Termasuk juga Kepala Cabang Dinas ESDM Sumsel Regional I, Lusi Suryadi yang memimpin jalannya kegiatan juga belum memberikan respons. (vid)

