RELUNG.ID – Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah (26) yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut diambil meski keberadaan tabung Whip Pink yang ditemukan di lokasi masih menjadi tanda tanya.
Lula ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.44 WIB di unit Apartemen Essence Darmawangsa. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangganya setelah pintu kamar dibuka paksa.
“Benar bahwa seorang influencer berinisial LL ditemukan meninggal dunia di apartemennya pada tanggal tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Sehari setelah kejadian, jenazah Lula dimakamkan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. Sebelumnya, jenazah sempat dibawa ke RSUP Fatmawati untuk pemeriksaan awal.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan tabung Whip Pink berwarna pink dalam kondisi kosong. Tabung tersebut diduga berisi Nitrous Oxide (N2O) atau gas tertawa. Polisi juga menemukan sidik jari Lula pada tabung tersebut, namun asal-usul serta penggunaannya belum dapat dipastikan.
Selain tabung gas, polisi menyita 44 butir obat, tisu bekas, serta seprai dengan bercak darah. Seluruh barang bukti dipastikan milik korban.
Polisi juga meluruskan informasi terkait kehadiran kekasih korban, Reza Arap. Berdasarkan CCTV dan keterangan saksi, Reza tidak berada di lokasi saat Lula pertama kali ditemukan. Ia datang setelah dihubungi oleh saksi bersama seorang dokter untuk memeriksa kondisi korban.
Dokter yang datang ke lokasi, Rizky, menyatakan bahwa saat tiba, Lula sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Ia menyimpulkan korban meninggal sekitar pukul 19.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. “Perkara ini dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukan perbuatan melawan hukum,” kata Budi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menambahkan, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, polisi juga tidak dapat memastikan penyebab kematian karena keluarga menolak dilakukan autopsi.
Meski penyelidikan resmi dihentikan, polisi menyatakan akan tetap memantau dan menelusuri peredaran gas N2O yang ditemukan di lokasi, mengingat potensi penyalahgunaannya di masyarakat. (LWM)

