Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Kantongi Rekaman CCTV Aksi Baby Sitter di Palembang yang Aniaya Anak Majikan, Kini Terancam Lima Tahun Penjara
Hukum

Polisi Kantongi Rekaman CCTV Aksi Baby Sitter di Palembang yang Aniaya Anak Majikan, Kini Terancam Lima Tahun Penjara

ADMINBy ADMIN01/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (Relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan kasus penganiayaan bayi berusia 11 bulan oleh seorang baby sitter bernama Arbiyah.

Setelah menetapkannya sebagai tersangka, polisi terus mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan proses terjadinya peristiwa penganiayaan anak majikan tersebut.

Salah satunya bukti rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan tersangka terhadap anak majikannya.

Baca juga :   Viral Sopir Truk Bentak Polisi, Ternyata Ini Faktanya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, motif tersangka melakukan penganiayaan ini dilatarbelakangi tekanan batin dan kebingungan akibat masalah pribadi.

“Anaknya yang masih kecil dan orang tuanya yang tinggal di Kabupaten Banyuasin sedang sakit. Hal ini menjadi tekanan bagi tersangka,” jelas Harryo, Jumat (31/1/2025).

Menurut Harryo, rekaman CCTV menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, termasuk menendang korban dan memegang tangannya dengan kekuatan yang berlebihan.

Baca juga :   Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Tangkap Pengedar dan Pengguna

“Rekaman CCTV memperlihatkan secara jelas tindakan fisik tersangka yang melampiaskan kejengkelannya atas tekanan batin yang dialaminya,” tambahnya.

Arbiyah diketahui telah bekerja dengan keluarga korban selama 1-2 tahun. Ia datang bersama anaknya yang berusia 15 tahun, yang juga bekerja di tempat usaha milik majikannya. Namun, lokasi kerja anaknya terpisah dari rumah korban.

Akibat perbuatannya, Arbiyah dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga :   Ada Fakta Baru, Kuasa Hukum Klaim 4 Remaja Pembunuh Siswi di Palembang Tak Bersalah

“Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum berat. Ancaman hukuman yang dikenakan di atas lima tahun penjara,” tegas Harryo.

Saat ini, proses hukum terhadap tersangka tengah berlangsung, dan ia telah resmi ditahan. (DNP)

Baby Sitter Palembang Penganiayaan Anak Penganiayaan Anak Majikan Penganiayaan Palembang Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral di X, Video Aksi ‘Songong’ Oknum Karyawati BUMN, Hina Honorer yang Antre Layanan BPJS di Rumah Sakit
Next Article Sosok Wenny Myzon Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Disanksi Gegara Ikut Kampanye
ADMIN

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,740 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?