RELUNG.ID — Polisi telah memeriksa empat saksi terkait insiden keracunan yang menimpa sejumlah pelajar SDN 39 Palembang akibat mengonsumsi minuman semprot.
Langkah ini diambil sambil menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui kandungan jajanan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dan sudah memeriksa empat saksi, termasuk korban dan penjual jajanan tersebut.
“Saat ini penyidik Polsek Ilir Timur (IT) 1 sudah ada 4 orang yang kita mintai keterangan, termasuk korban dan penjual jajanan tersebut,” kata Sunarto, Minggu (4/8/2024).
Pihak kepolisian juga telah mengambil sampel jajanan yang dikonsumsi siswa/i untuk dilakukan pengecekan di Labfor Polda Sumsel dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kita juga memeriksa barang bukti tersebut di Labfor Polda Sumsel dan berkoordinasi dengan BPOM. Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Untuk mencegah peristiwa serupa terulang, Sunarto mengimbau pihak sekolah untuk menyeleksi dan memantau makanan yang dijual di lingkungan sekolah.
“Untuk kondisi para korban sudah pulih. Kita juga dapat informasi maraknya peredaran jajanan tersebut, maka kita imbau kepada pihak sekolah untuk tertib dan menyeleksi makanan yang dijual di lingkungan sekolah,” tuturnya.[AYK]

