RELUNG.ID-Polisi hingga saat ini telah memeriksa dua orang saksi terkait dengan insiden tewasnya Riki, yang kesetrum saat memanjat tiang listrik di Jalan Kelabat, RT 7, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korban diduga memanjat tiang listrik tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), dan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa dua saksi terkait kejadian tersebut. Pemeriksaan terbaru melibatkan Heru, teman korban yang berada di lokasi kejadian.
Heru datang ke Polres Lubuklinggau didampingi oleh Asisten Manajer Jaringan PLN UP3 Lubuklinggau, Sugiharto, Selasa (14/1/2025)untuk dimintai keterangan.
Hendrawan mengungkapkan rasa terima kasih kepada PLN dan Heru yang telah kooperatif hadir untuk memberikan keterangan.
“Kami berterima kasih kepada pihak PLN dan Heru yang telah datang untuk dimintai keterangan. Kami akan menggali informasi lebih lanjut terkait peristiwa ini,” ujarnya.
Sugiharto, Asisten Manajer Jaringan PLN UP3 Lubuklinggau, menjelaskan bahwa Heru adalah rekan kerja korban yang berada di lokasi kejadian. Sugiharto juga menambahkan bahwa korban dan Heru bekerja di luar jam dinas dan tidak memiliki izin dari PLN saat insiden tersebut terjadi.
“Kami membawa Heru ke sini agar informasi yang beredar jelas dan tidak simpang siur. Heru akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ungkap Sugiharto.
Peristiwa tersebut bermula saat Riki memanjat tiang listrik setinggi sekitar 6 meter, dan diduga tidak menggunakan APD. Korban terkena sengatan listrik yang menyebabkan luka-luka parah. Setelah kejadian tersebut, Riki dilarikan ke Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejadian ini, serta untuk memastikan apakah ada kelalaian yang terjadi terkait dengan insiden yang merenggut nyawa korban.[ANS]

