Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Polisi Saudi Tangkap 4 WNI terkait Gelang dan Kartu Haji Palsu di Makkah
Indeks

Polisi Saudi Tangkap 4 WNI terkait Gelang dan Kartu Haji Palsu di Makkah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua residen WNI ditangkap polisi Makkah terkait jasa haji ilegal, Mei 2026. Foto: X/ @security_gov
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Arab Saudi semakin ketat mengawasi pelaksanaan ibadah haji 2026. Dalam beberapa hari terakhir, aparat keamanan di Makkah menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat praktik jasa haji ilegal dan penggunaan atribut haji palsu.

Penangkapan dilakukan dalam operasi terpisah oleh Keamanan Publik Arab Saudi, lembaga kepolisian di bawah Kementerian Dalam Negeri Saudi. Seluruh pelaku diketahui merupakan mukimin atau residen yang tinggal di Makkah.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 8 Mei 2026, aparat Saudi mengungkap dua WNI ditangkap karena diduga menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, kartu haji palsu, stempel, dokumen, hingga perlengkapan yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

“Keduanya telah ditahan, prosedur hukum telah diambil, dan kasus mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum,” tulis Keamanan Publik Arab Saudi.

Tak berselang lama, pada 10 Mei 2026, aparat kembali mengamankan dua WNI lainnya dalam kasus serupa. Kali ini, polisi menemukan gelang haji palsu yang diduga digunakan untuk memuluskan akses masuk ke area ibadah haji.

“Dari tangan mereka, petugas menyita gelang haji palsu serta peralatan yang digunakan untuk kegiatan tersebut,” lanjut pernyataan resmi aparat Saudi.

Keempat WNI kini menjalani proses hukum dan terancam hukuman berat sesuai regulasi haji Arab Saudi.

Arab Saudi memang tengah memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal sejak tragedi musim haji 2024 yang menewaskan banyak jemaah akibat cuaca panas ekstrem dan buruknya fasilitas.

Pemerintah Saudi menilai banyak korban saat itu berasal dari jemaah tanpa izin resmi yang tidak mendapatkan akses transportasi, tenda, maupun layanan kesehatan memadai.

Karena itu, kampanye “Tidak Ada Haji Tanpa Izin Resmi” terus digencarkan menjelang puncak ibadah haji 2026.

Selain warga Indonesia, aparat Saudi juga beberapa kali menangkap pendatang asal Mesir, Pakistan, hingga Afghanistan yang diduga terlibat jasa haji ilegal.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan pelanggaran aturan haji bukan sekadar pelanggaran administratif. Pelaku dapat dikenai hukuman denda besar, penjara, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Besaran denda bahkan disebut bisa mencapai lebih dari Rp400 juta tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.[THQ]

Arab Saudi Haji Palsu Mekkah WNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSurat dari Balik Jeruji untuk Trisha Sambo, Ferdy Sambo Titip Pesan Menyentuh
Next Article Kloter 13 Berangkat dari Palembang, Jemaah Haji Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem Saudi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,904 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,749 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?