Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Sebut 10 Juta Pengendara Kena Tilang ETLE Setiap Bulan
Hukum

Polisi Sebut 10 Juta Pengendara Kena Tilang ETLE Setiap Bulan

alwiBy alwi08/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai hingga saat ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Hal ini terbukti dari jumlah pengendara yang ditilang secara ETLE setiap bulannya yang mencapai 10 juta pengendara.

Demikian diakui oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Minggu (7/7).

Baca juga :   Menteri Badan Usaha Milik Negara Bakal Hadiri Peresmian Jaringan Pemred Promedia

“Satu bulan itu ada 10 juta pelanggaran yang terekam ETLE,” katanya.

Menurut Latif, pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan helm bagi pengemudi sepeda motor. Kemudian, pelanggaran aturan ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat.

Meski demikian, Latif tidak merinci secara detail mengenai jenis kendaraan pelanggar lalu lintas tersebut. Hanya saja, Latif menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.

“Di Jakarta raya, kita kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile,” kata Latif.

Baca juga :   Waspada! Gagal Ginjal Ancam Warga Sumsel

Seperti diketahui, aturan ETLE sendiri tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi ditujukan kepada para jajaran polisi lalu lintas (Polantas).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ETLE Pelanggaran lalu lintas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHamas Tolak Intervensi Asing di Gaza
Next Article Diduga Jatuh Saat Diperjalanan, Kernet Speedboat Hilang di Sungai Musi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?