Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tangkap 7 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang
Hukum

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda14/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi pemalakan terhadap sopir truk kembali terjadi di kawasan Simpang Empat Macan Lindungan, Palembang. Sebanyak tujuh orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Barat I Palembang.

Kapolsek IB I Palembang, AKP Ricky Mozam, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus pura-pura membersihkan kaca mobil dengan kemoceng untuk meminta uang kepada sopir.

“Anggota kami mengamankan tujuh pelaku pungli yang beraksi di lampu merah Macan Lindungan. Mereka berpura-pura membersihkan kaca mobil truk, meskipun sopir sudah menolak,” jelas AKP Ricky Mozam, Rabu (15/5/2025).

Dalam aksinya, para pelaku tidak segan-segan menggunakan kekerasan. Mereka bahkan naik ke dashboard truk untuk mengancam sopir dan mengambil uang secara paksa.

“Jika sopir membuka kaca, pelaku langsung naik dan memaksa mengambil uang. Barang bukti seperti uang tunai dan kartu e-Toll berhasil kami amankan,” tambahnya.

Ketujuh pelaku yang diamankan adalah Erledi alias Cekdot (30), Hendri alias Hen (28), Wahyu Novriansyah alias Black (26), Tomi alias Yanto (42), M. Alif alias Nalip (22), Romadhon alias Oga (32), dan Muhammad Muharam Sadeli alias Dede (29).

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aksi premanisme dan pungli di jalanan. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para sopir truk, untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kami mengimbau kepada para sopir truk yang menjadi korban pemalakan atau tindak kejahatan lainnya untuk melapor. Kami pastikan laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.[THQ]

Aksi pemalakan di Palembang Aksi Premanisme Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTabrakan Belaz Bongkar Celah Pengawasan: Aktivis Desak Direksi PTBA Bertanggung Jawab
Next Article Giri Ramanda Tinjau Ujian PPPK Tahap II di Palembang, Soroti Disiplin Waktu dan Akses Teknologi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,945 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,814 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,788 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?