RELUNG.ID – Insiden tabrakan dua unit dump truck raksasa Belaz di area tambang Bangko Barat milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus memicu sorotan publik.
Direktur Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menilai pengawasan PTBA sebagai pemegang IUP Bangko Barat terhadap vendor dan operator alat berat sangat lemah, hingga berujung pada kecelakaan kerja yang seharusnya bisa dicegah.
Rahmat mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB tersebut, menunjukkan adanya celah serius dalam sistem manajemen keselamatan dan kontrol operasional tambang.
“Kalau insiden tabrakan dua unit Belaz bisa terjadi di area tambang yang harusnya sangat ketat soal safety, itu membuktikan lemahnya pengawasan dari PTBA sebagai pemilik konsesi. Bukan hanya vendor, tapi juga tanggung jawab langsung Direksi Operasional dan Kepala Teknik Tambang (KTT),” tegas Rahmat, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, temuan internal perusahaan yang menyimpulkan bahwa kejadian tersebut murni akibat kelalaian operator dianggap terlalu menyederhanakan persoalan. Ia menilai, justru sistem dan lemahnya pengawasan yang harus menjadi sorotan utama.
“Kalau benar operator lalai, pertanyaannya kenapa sistem monitoring tidak berjalan? Kenapa SOP tidak bisa mencegah insiden itu? Artinya, ada yang salah dari pengawasan berlapis yang diklaim sudah diterapkan,” lanjutnya.
Ia juga mengkritisi proses rekrutmen dan pengawasan kualitas SDM yang belum maksimal. Terlebih, operator yang terlibat sempat terindikasi menggunakan narkoba dalam tes internal perusahaan, meskipun tidak sempat diperiksa BNN karena lebih dulu mengundurkan diri.
“Kalau ada indikasi penggunaan narkoba, kenapa bisa sampai yang bersangkutan tetap diizinkan mengoperasikan alat berat? Saya kira ini bukan sekadar kelalaian, tapi manajemen sistem yang tidak berjalan,” ujarnya.
Rahmat mendesak agar Direktur Operasional dan KTT PT Bukit Asam tidak melempar tanggung jawab dan justru harus bertanggung jawab secara langsung atas insiden tersebut.
“Direksi tidak bisa cuci tangan. KTT juga punya tanggung jawab hukum atas keselamatan kerja. Jangan hanya vendor yang ditekan, sementara pemilik IUP bersembunyi di balik kontrak,” bebernya.
Ia meminta agar Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Sumsel turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja di tambang PTBA, termasuk vendor-vendor yang bermitra dengan perusahaan pelat merah tersebut.
“Insiden ini harus jadi alarm keras. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru semua pihak serius memperbaiki sistem,” tutupnya. (YSF)

