Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Polisi Tangkap Bandar Sabu di OKU Selatan, Sita 2,8 Kilogram Narkoba
Indeks

Polisi Tangkap Bandar Sabu di OKU Selatan, Sita 2,8 Kilogram Narkoba

RiyadiBy Riyadi21/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi saat menginterogasi tersangka Ario Shima bandar sabu di OKU Selatan. (Relung/FZP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap seorang bandar sabu, Ario Shima (50), di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran sabu di wilayah tersebut.

Barang bukti yang ditemukan di kediaman tersangka mencakup 2,8 kilogram sabu, satu 1 butir pil ekstasi, serta senjata api rakitan beserta beberapa amunisi. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Sumsel dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga :   KPK Periksa Sembilan Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU di Polda Sumsel

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel,AKBP Harrisandi mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai adanya bandar sabu yang beroperasi di Kecamatan Buay Rawan.

“Setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka, kami langsung melakukan penggerebekan di rumahnya dan menemukan barang bukti tersebut,” jelas Harrisandi dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (21/2/2025).

Tersangka Ario Shima diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan dan narkoba pada tahun 2020. Dari hasil pemeriksaan, Ario mengaku sabu yang disita berasal dari seorang bandar bernamaPurba di OKU Timur, yang mengirimkan sabu melalui jalur darat.

Baca juga :   OJK: 2.164 Pengaduan Terkait Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Didominasi Pinjol

“Barang yang diantar dari OKU Timur ke OKU Selatan berjumlah 4 kilogram, dan dari jumlah itu sudah terjual sekitar 1 kilogram, sisanya 2,8 kilogram yang ditemukan,” ungkapnya.

Ario Shima juga mengungkapkan bahwa untuk mendistribusikan barang haram tersebut, ia memiliki sebelas kaki tangan yang tersebar di wilayah OKU Selatan. Meski sempat berhenti pada tahun 2020, ia kembali menjadi bandar narkoba sekitar sebulan lalu dengan keuntungan mencapai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk satu kali transaksi.

Atas perbuatannya, Ario Shima dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati.[FZP]

Bandar sabu OKU Selatan Polda Sumsel Tertangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKlarifikasi Band Sukatani: Minta Maaf ke Kapolri Hingga Hapus Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Next Article iPhone 16e Hadir dengan Chip Binned A18, Performa Andal, Harga Terjangkau
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?