RELUNG.ID – Seorang pria berinisial MA (35), yang mengaku sebagai wartawan, ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Polres Bulukumba setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas di sebuah wisma di Jl Pisang, Kecamatan Ujung Bulu, pada Selasa (6/5/2025).
Dalam kondisi diduga mabuk, MA dilaporkan menerobos masuk ke wisma yang dihuni para perempuan, membawa senjata tajam jenis badik, dan memamerkan kartu identitas pers untuk mencoba mengakses kamar penghuni. Pria tersebut bahkan sempat mengancam dan meminta izin untuk melakukan “pendataan” sebagai alasan mendekati penghuni.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, tindakan MA telah menimbulkan keresahan warga, sehingga pihaknya segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam dan kartu identitas wartawan.
“MA memasuki wisma tanpa izin dan membawa senjata tajam. Ia juga mengaku sebagai petugas kepolisian, yang semakin membuat penghuni waspada,” jelasnya.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya MA melakukan tindakan serupa. Sebelumnya, ia diduga pernah mencoba memasuki kamar perempuan di Desa Taccorong, Bulukumba, dengan modus yang sama.
Kejadian ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial oleh akun X @Heraloebss, yang menunjukkan rekaman MA menerobos wisma sambil memamerkan kartu persnya. Aksi tersebut menuai kecaman dari warganet, yang mengecam perilaku MA sebagai tidak bermoral dan mencoreng nama baik profesi wartawan.
MA saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan serupa demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.[THQ]

