RELUNG.ID – Polisi telah menangkap pelaku utama dalam kasus pembacokan juru parkir Ariansyah (31) dan bocah laki-laki RVS (7) di Palembang. Selain itu, seorang sopir angkot yang diduga terlibat juga diamankan, meskipun statusnya masih sebagai terduga pelaku.
Informasi ini disampaikan oleh M Akib alias Mamat (31), saksi mata sekaligus rekan korban, yang bersama ayah RVS, Tomi (47), memenuhi panggilan penyidik di Mapolrestabes Palembang pada Senin (13/1/2025).
Menurut Mamat, polisi pertama kali mengamankan sopir angkot berdasarkan bukti rekaman CCTV yang menangkap nomor polisi kendaraan tersebut. Sopir itu ditangkap di Kota Prabumulih, Sumsel.
“Dari sopir angkot itu, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku utama,” ungkap Mamat.
Sopir angkot yang ditangkap membantah bahwa pelaku membawa senjata tajam. Ia mengklaim benda yang dibawa adalah obeng. Namun, Mamat menegaskan bahwa ia melihat pelaku membawa celurit dan badik saat kejadian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini. Ia menyebutkan bahwa kasus ini akan diungkap secara lengkap dalam konferensi pers pada Selasa (14/1/2025).
“Besok ya, di-release,” ujar Yunar kepada media. [AYK]

