RELUNG.ID – Rumah megah milik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, menjadi perhatian publik setelah penyegelan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2025).
Rumah tersebut, yang terletak di Jalan Tanjung Barangan, Ilir Barat I Kota Palembang, memiliki gapura dengan ornamen tanjak khas budaya Sumsel, menyerupai kantor pemerintahan.
Salah seorang warga Tanjung Barangan, Yudi, mengaku baru mengetahui bahwa rumah tersebut adalah milik Deliar setelah OTT terkait kasus dugaan perizinan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Ia juga menyebut ornamen tanjak pada gapura rumah itu terlihat baru dibuat.
“Pas pemberitaan ramai, saya penasaran dan cek lokasinya. Ternyata benar rumah yang disegel itu sama persis seperti di foto. Gapura tanjaknya sepertinya baru, karena beberapa bulan lalu lewat sini belum ada hiasan itu,” kata Toriq.
Lokasi rumah Deliar berjarak sekitar 200 meter dari jalan utama, dan kawasan tersebut juga diketahui menjadi tempat tinggal sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemprov Sumsel.
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, mengonfirmasi bahwa ornamen tanjak di gapura rumah Deliar memang sama dengan yang banyak digunakan pada bangunan perkantoran di Sumsel.
“Iya, itu ornamen tanjak. Ornamen seperti itu umum digunakan, baik di bangunan perkantoran maupun rumah pribadi,” ujar Edward.
Ornamen tanjak sendiri mulai digunakan secara resmi pada bangunan pemerintah di Sumsel sejak era Gubernur-Wagub Herman Deru-Mawardi Yahya (2013-2018). Pemprov Sumsel bahkan telah menetapkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur penggunaan ornamen ini sebagai ciri khas budaya daerah.
Tanjak adalah penutup kepala tradisional khas Sumsel yang melambangkan status sosial, identitas diri, dan martabat seseorang. Biasanya, tanjak dikenakan dalam acara adat seperti pernikahan, penyambutan tokoh, atau acara resmi lainnya.
Deliar Marzoeki ditangkap dalam OTT terkait dugaan penyimpangan perizinan K3 di ruang kerjanya. Penyelidikan atas kasus tersebut kini masih berlangsung, dan Kejari Palembang telah menyegel sejumlah aset termasuk rumah miliknya sebagai bagian dari proses hukum.[AYK]

