RELUNG.ID- Seorang pemuda pengangguran, Bilal Muslimin (21) warga Jalan Letkol Atmo, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ditangkap polisi atas kasus pencurian mobil.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Anwar menjelaskan, aksi pencurian terjadi sekitar tiga bulan lalu pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku mencuri mobil Isuzu Panther Nopol BG 1903 UV milik korban Muhammad Susanto (44).
Pencurian bermula saat korban memarkirkan mobil di depan kontrakannya di Jalan H M Soeharto, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, lalu pergi tidur bersama istrinya.
“Sekitar pukul 05.30 WIB, korban terbangun dan mendapati mobilnya sudah tidak ada di depan kontrakan,” kata Kasat Reskrim, Senin (25/8/2025).
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Lubuklinggau. Hasil penyelidikan polisi akhirnya mengarah pada identitas pelaku. Bilal ditangkap pada Jumat, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan kini mobil Isuzu Panther milik korban diamankan sebagai barang bukti. [NSR]

