RELUNG.ID – Seorang petani berusia 34 tahun, Sahirin, warga Dusun II, Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, ditangkap oleh Tim Sat Reskrim Polres Muratara pada Selasa (19/11/2024).
Ia diduga terlibat dalam bisnis judi online dengan membuat konten prediksi angka togel melalui kanal YouTube miliknya yang bernama Raja Angka.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian online.
Sahirin ditangkap saat melakukan live streaming prediksi angka togel menggunakan dua ponsel dan berbagai spidol untuk menulis angka-angka acak.
“Pelaku tertangkap tangan saat sedang membuat konten prediksi pengeluaran togel di YouTube. Konten tersebut bertujuan menarik minat penonton untuk bermain judi togel online sekaligus mempromosikan situs judi San Toto,” jelas AKP Sopian Hadi.
Sahirin diketahui menjalin kerja sama dengan situs San Toto, di mana ia diwajibkan melakukan live streaming setiap hari pada pukul 10.30 WIB selama 30 menit. Dari aktivitas tersebut, Sahirin mengaku menerima penghasilan sebesar Rp 3 juta per bulan, yang ditransfer langsung ke rekeningnya.
p“Penghasilan dari kegiatan ini digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” tambah Kasat Reskrim.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, spidol, serta bukti transaksi yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian online.
Sahirin kini ditahan di Polres Muratara dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus ini juga membuka peluang penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perjudian online yang lebih besar di wilayah tersebut.
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk membongkar jaringan di balik situs judi yang bekerja sama dengan pelaku,” tutup AKP Sopian Hadi.
Polres Muratara mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan masyarakat secara sosial dan ekonomi. Polisi juga meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka.[AYK]

