RELUNG.ID – Tak butuh waktu lama, anggota Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang berhasil meringkus satu dari komplotan pembobol rumah kosong yang menggasak puluhan suku emas milik seorang warga bernama Rully.
Pelaku berinisial A diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju yang dipimpin Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat (3/10/2025) malam.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Muhamad Andrian, melalui Kanit Reskrim Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, kami berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian emas puluhan suku di Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju,” ujar Ipda Timbul saat dikonfirmasi, Senin (6/10) siang.
Menurut Ipda Timbul, pelaku ditangkap dua hari setelah laporan korban diterima Polsek Plaju.
“Pelaku kami amankan dua hari setelah laporan polisi dibuat korban,” katanya.
Namun, polisi masih memburu rekan-rekan pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam pencurian tersebut.
“Pasal yang dikenakan 363 KUHP. Mohon doanya, semoga pelaku lain segera kami tangkap,” tutupnya.
Sementara itu, pelaku A mengakui keterlibatannya, meski berdalih hanya berperan sebagai pengawas.
“Saya diajak teman. Saya cuma mengawasi, bukan saya yang masuk ke rumah korban untuk mencuri emasnya,” ujar A di hadapan polisi.
Sebelumnya, korban Rully warga Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah setelah rumahnya disatroni maling pada Rabu (1/10/2025) siang. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang bekerja.
Tidak terima puluhan suku emasnya raib, Rully pun melapor ke SPKT Polsek Plaju Palembang pada malam harinya.[DNP]

