Polsek Lawang Kidul menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dibeberapa lokasi di Muara Enim. Dari hasil kegiatan tersebut ditemukan sebuah los pasar pagi menjadi lapak permainan judi.
“Para pemainnya kabur. Namun, ditemukan sejumlah barang berupa tiga unit ponsel, dadu dan uang sebesar Rp160 ribu,” kata Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama Hasyim, Senin (28/11).
Selain mendapati tempat judi ini, pihaknya melakukan pemeriksaan disejumlah warung remang-remang yang berada di Jalan Teduh, Pasar Bawah Tanjung Enim. Dari pemeriksaan tersebut, didapati puluhan botol minuman keras atau miras dengan berbagai ukuran.
“Totalnya ada 47 botol miras yang disita dan dibawa langsung ke Mapolsek Lawang Kidul beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Dia mengaku, kegiatan rutin ini ditingkatkan sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas wilayah, serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras. Menurutnya, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang tengah nongkrong dan mengkonsumsi miras. “Semoga kegiatan ini dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusivitas bagi masyarakat di wilayahnya,” pungkasnya.
