Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Muratara, Direktur ALS Dijadwalkan Diperiksa Besok
Hukum

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Muratara, Direktur ALS Dijadwalkan Diperiksa Besok

RiyadiBy Riyadi04/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantong jenazah berisi korban kecelakaan bus ALS VS truk tangki tiba di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Bus ALS dan truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan memasuki babak baru.

Penyidik menetapkan Sandi, selaku pemilik perusahaan truk tangki pengangkut BBM, serta Direktur PT ALS sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Lantas AKP M. Karim membenarkan penetapan dua tersangka tersebut. Meski demikian, pihaknya belum menggelar konferensi pers resmi terkait perkembangan penyidikan.

“Memang sudah ada penetapan tersangka, hanya saja belum ada rilis secara resmi,” ujar Karim, Selasa (4/8/2026).

Menurut Karim, perkara kecelakaan yang menewaskan 19 orang itu telah naik ke tahap penyidikan. Proses penanganan dilakukan secara transparan dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan alat bukti yang cukup.

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari 50 saksi, mulai dari saksi di lokasi kejadian, saksi ahli, hingga jajaran manajemen dari kedua perusahaan yang kendaraannya terlibat dalam kecelakaan.

“Kasus ini dilakukan secara transparan dan hati-hati. Kemudian sudah melakukan pemeriksaan saksi,” katanya.

Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Direktur PT ALS untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/8/2026) besok. Sedangkan, pemilik perusahaan truk tangki akan diperiksa pada 10 Agustus 2026 sesuai permintaan yang bersangkutan.

“Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak perusahaan Bus ALS dijadwalkan pada 5 Agustus 2026, sedangkan pihak perusahaan truk tangki dijadwalkan pada 10 Agustus 2026 sesuai permintaan dari pihak yang bersangkutan,” jelas Karim.

Seperti diketahui, kecelakaan maut antara Bus ALS dan truk tangki BBM terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tengah, Kabupaten Muratara, pada 9 Mei 2026. Peristiwa tersebut menewaskan 19 orang dan menyebabkan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

Polisi memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas penyebab kecelakaan serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[LTM]

Bos Tangki Minyak Direktur ALS Jadi Tersangka Kecelakaan Bus Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Penebangan Pohon Berbuntut Panjang, Pemkot Bandung Bidik Pelanggaran Lingkungan
Next Article Progres PSEL Palembang Tembus 93 Persen, Pemkot Minta Bantuan Armada Angkutan Sampah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?