Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tetapkan Mantan Pejabat OKU Selatan dan Selingkuhan Jadi Tersangka Kasus Perzinahan
Hukum

Polisi Tetapkan Mantan Pejabat OKU Selatan dan Selingkuhan Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

RiyadiBy Riyadi02/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi selingkuh. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Usai digerebek istri sah bersama warga saat berada di rumah kosan, mantan Pejabat OKU Selatan berinisial JA bersama selingkuhannya MZ ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang setelah melakukan gelar perkara, Selasa (1/7/2025) kemarin.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka berinisial JA dan MZ.

Baca juga :   Dede Sunandar Akui Pernah Berselingkuh, Sebut Terlena Popularitas

“Saat ini sudah kita tetapkan tersangka dua orang yang tertangkap tangan pada saat keluarga pelapor melakukan penggerebekan di tempat tinggal pemilik kosan. Artinya sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara,” ungkap Andrie.

Diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025) siang, Andrie mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 284 KUHP Tentang Perzinahan. “Inisial tersangka JA dan MZ. Untuk pasal yang diterapkan Pasal 284 KUHP,” jelas nian.

Selain berdasarkan hasil gelar perkara, kata Andrie, penetapan ini berdasarkan ditemukan alat bukti yang cukup dari tempat kejadian perkara (TKP) dan dari laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumsel.

Baca juga :   Istri Kapolsek Pangkalan Balai Curhat di Medsos, Mengaku Terpaksa Ngojek Karena Suami Selingkuh

“Barang bukti ada beberapa pakaian yang dimiliki para tersangka, sprei dan yang lainnya ditemukan di dalam kamar tersebut. Hasil Labfor juga menjadi pendukung pemenuhan unsur pidana,” pungkasnya.[DNP]

ditetapkan tersangka Pejabat OKU Selatan Selingkuh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenayangan Anime Sentenced to Be a Hero Resmi Ditunda hingga Januari 2026
Next Article Kopi Sumsel Didorong Tembus Pasar Dunia, OJK Teken Perjanjian Strategis

Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?