“Saya ingin menegaskan bahwa profesionalitas ASN untuk bekerja sesuai aturan dan fungsi di tempat penempatan adalah amanah dari masyarakat, yang juga memberikan gaji atau hak kepada mereka setiap bulan,” katanya.
Dia juga menyayangkan kondisi ini karena dampak negatif dari kebijakan yang dibuat untuk kepentingan politik sekelompok orang sangat merusak demokrasi yang telah diperjuangkan oleh pemimpin terdahulu.
“Saya berharap ada tindaklanjut terkait ketidaknetralan ASN meskipun tahapan pemilihan sudah berakhir, karena ada sanksi yang diatur undang-undang terkait ASN yang tidak netral seperti penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan hingga sanksi pemberhentian,” pungkasnya.

